Tak Mau Tinggal di Tempat Bertugas, Silahkan Mundur

Tak Mau Tinggal di Tempat Bertugas, Silahkan Mundur

\"PNS

CURUP, bengkuluekspress.com - Bupati Rejang Lebong H Ahmad Hijazi akan segera mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan aparatur pemerintahan untuk bertempat tinggal di wilayah tugas masing - masing. Surat edaran ini salah satunya ditujukan bagi camat dan kepala sekolah.

\"Jika menolak untuk tinggal di lokasi tersebut, pihak bersangkutan dipersilahkan mundur,\" tegas Hijazi, Sabtu (26/03/2016).

Dikatakan Hijazi, ini dilakukan sebagai upaya membuat para PNS agar bekerja secara profesional. Ia tidak akan menerima alasan apapun dari aparatur negara yang menolak untuk tinggal di tempat ia bertugas.

Selama ini banyak PNS yang bekerja di wilayah Lembak Kecamatan Sindang Kelingi tidak tinggal di sekitar lokasi karena alasan keamanan.

Dirinya juga ingin Lembak tidak menjadi wilayah yang ditakuti oleh PNS.

\"Selalu saja Lembak dikambinghitamkan. Untuk itu salah satu misi kami adalah menghapus persepsi negatif masyarakat terhadap wilayah Lembak, supaya pembangunan di wilayah Lembak juga dapat berjalan lancar, layaknya di wilayah perkotaan Curup,\" tegas Hijazi. (Ade)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: